SINDO DOMPU - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu bersama gabungan seluruh fungsi Polres Dompu menggelar operasi penegakan hukum skala besar di kawasan yang diduga menjadi lokasi peredaran gelap narkotika di Lingkungan Bali Barat, Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Sabtu (6/6/2026).
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan dan informasi masyarakat yang selama ini merasa resah terhadap dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tujuh orang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu. Dari jumlah tersebut, dua orang diamankan di luar rumah dan lima orang lainnya diamankan saat berada di dalam rumah yang menjadi sasaran penggerebekan.
Dua orang yang diamankan di luar rumah masing-masing berinisial I (20), warga Desa Mangge Asi, Kecamatan Dompu, dan AP (24), warga Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu. Sementara lima orang yang diamankan di dalam rumah yakni EN (22), warga Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja; RP (16), seorang pelajar asal Desa Mangge Na'e, Kecamatan Dompu; N (32), ibu rumah tangga asal Desa Mumbu, Kecamatan Woja; A (38), wiraswasta asal Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu; serta EH (42), ibu rumah tangga asal Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu.
Menurut pihak kepolisian, operasi tersebut dilaksanakan setelah tim melakukan penyelidikan dan pemantauan secara intensif terhadap aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika. Setelah memperoleh informasi yang cukup, petugas kemudian melakukan tindakan penegakan hukum dengan melibatkan personel gabungan dari Satresnarkoba, Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Samapta, Satlantas, serta piket SPKT Polres Dompu.
Dalam proses penggeledahan yang disaksikan oleh aparat setempat dan saksi umum, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Barang bukti tersebut antara lain puluhan poket kristal bening yang diduga sabu, klip plastik kosong, alat pendukung pengemasan, sejumlah uang tunai, serta beberapa unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas transaksi narkotika.
Dari hasil penimbangan awal, total barang bukti narkotika yang diamankan memiliki berat bruto 31,71 gram dengan berat netto mencapai 23 gram. Temuan tersebut selanjutnya diamankan untuk kepentingan penyidikan dan proses pembuktian hukum lebih lanjut.
Selama proses penggerebekan berlangsung, petugas sempat menghadapi penolakan dan perlawanan dari pihak keluarga terduga pelaku serta sejumlah warga yang berupaya menghalangi proses evakuasi. Meski demikian, aparat tetap menjalankan tugas secara profesional, humanis, dan sesuai prosedur sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung aman dan terkendali.
Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Dompu dalam memberantas peredaran gelap narkotika yang dinilai dapat merusak generasi muda dan mengganggu keamanan masyarakat.
"Kami akan terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika. Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkoba di wilayah Kabupaten Dompu. Keberhasilan pengungkapan ini juga tidak terlepas dari informasi dan dukungan masyarakat yang peduli terhadap lingkungan sekitarnya," tegas IPTU Rahmadun.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika serta berperan aktif membantu kepolisian dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.
Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat dalam operasi tersebut. Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus itu merupakan bentuk respons cepat Polres Dompu terhadap keluhan masyarakat.
Ia menjelaskan, operasi tersebut juga menjadi jawaban atas perhatian publik yang muncul setelah beredarnya video viral di media sosial beberapa hari sebelumnya yang menyoroti dugaan aktivitas peredaran narkoba di kawasan Bali Barat dan memperlihatkan salah satu terduga pelaku yang kini telah diamankan polisi.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel yang telah bekerja maksimal dan merespons cepat apa yang menjadi keluhan masyarakat. Kehadiran Polri harus mampu menjawab keresahan warga dan memberikan rasa aman kepada masyarakat," ujar IPTU Nyoman saat menyampaikan pesan Kapolres Dompu dalam apel konsolidasi.
Kapolres Dompu juga mengingatkan seluruh personel untuk tetap fokus bekerja secara profesional dan tidak terpengaruh oleh berbagai asumsi yang berkembang di tengah masyarakat. Menurutnya, tugas utama kepolisian adalah memberikan pelayanan terbaik dan menjawab harapan masyarakat melalui tindakan nyata.
Saat ini, ketujuh terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Dompu guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik akan melakukan pemeriksaan urine, pendalaman terhadap asal-usul barang bukti narkotika yang ditemukan, serta pengujian laboratorium untuk kepentingan pembuktian dalam proses penyidikan.
Polres Dompu menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika sebagai bagian dari komitmen menjaga keamanan dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Dompu. (KS-YUN)



0 Komentar