Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Kejari Dompu Musnahkan Barang Bukti Perkara Inkracht, Wujud Transparansi Penegakan Hukum

SINDO DOMPU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan dari berbagai tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Kamis (09/04/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor Kejari Dompu sebagai bagian dari pelaksanaan tugas jaksa selaku eksekutor putusan pengadilan.

Acara ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Dompu, Lusiana Bida, S.H., M.H., dan dihadiri oleh Bupati Dompu Bambang Firdaus, S.E., jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), Dinas Kesehatan, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai perkara tindak pidana yang telah diputus pengadilan. Di antaranya, 965 butir obat jenis tramadol, sejumlah senjata tajam seperti cutter, gunting, panah, dan parang dari 13 perkara kekerasan, serta enam stel pakaian dari lima perkara pencabulan. Barang-barang tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dan dihancurkan.

Selain itu, Kejari Dompu juga memusnahkan barang bukti dari 27 perkara narkotika, berupa sabu-sabu dengan berat bersih 67,11 gram serta ganja. Barang bukti narkotika dimusnahkan dengan cara dilarutkan menggunakan blender agar tidak dapat disalahgunakan kembali.

Kepala Kejaksaan Negeri Dompu menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan sebagai bentuk pelaksanaan kewenangan jaksa dalam mengeksekusi putusan pengadilan yang telah inkracht. Langkah tersebut juga bertujuan memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana serta mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti.

"Pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum, sekaligus mendukung upaya pemberantasan narkotika dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Dompu," ujarnya.

Seluruh rangkaian kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan oleh Kepala Kejari Dompu bersama para saksi dari unsur Forkopimda. Kegiatan berakhir pada pukul 10.30 WITA dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.

Melalui kegiatan ini, Kejari Dompu menegaskan komitmennya dalam mewujudkan kepastian hukum serta memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa setiap penanganan perkara pidana telah dilaksanakan secara tuntas, profesional, dan transparan.(KS-YUN)

Posting Komentar

0 Komentar