SINDO DOMPU - Bupati Dompu, Bambang Firdaus, menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas diagendakannya Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Dompu yang membahas Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 serta Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan Bupati saat menghadiri Sidang Paripurna yang berlangsung di Aula Sidang DPRD Kabupaten Dompu, Senin (30/03/2026). Kegiatan ini turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, Penjabat Sekretaris Daerah, staf ahli bupati, para asisten, pimpinan OPD, pejabat struktural dan fungsional, serta insan pers.
Dalam sambutannya, Bupati Bambang Firdaus menegaskan bahwa LKPJ merupakan salah satu bentuk akuntabilitas pemerintah daerah dalam menjalankan amanah pembangunan. Menurutnya, laporan tersebut menjadi tolok ukur dalam menilai capaian kinerja pemerintah secara objektif.
"LKPJ menjadi komitmen pemerintah daerah dalam memandang bahwa setiap proses pembangunan harus dapat dilihat tingkat keberhasilannya secara objektif dan sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk perencanaan ke depan," ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa penyampaian LKPJ kepada DPRD merupakan agenda konstitusional yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta diperjelas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 18 Tahun 2020.
Dalam laporan yang disampaikan, Bupati menguraikan realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2025 mencapai Rp1.276.094.913.108 dari target sebesar Rp1.287.343.219.650. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp143.729.226.365 dari target Rp151.823.024.836.
Selain itu, Bupati juga memberikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Ia berharap program tersebut mampu melahirkan regulasi yang berkualitas dan berdampak positif bagi masyarakat.
"Saya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah mengagendakan Propemperda Tahun 2026. Semoga Perda yang dihasilkan dapat sesuai regulasi serta memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah," harapnya.
Sidang Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Dompu, Muttakun, didampingi Wakil Ketua I Kurnia Ramadhan dan Wakil Ketua II Ismul Ramadhan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar. (KS-YUN)



0 Komentar