SINDO DOMPU – Sehubungan dengan polemik tapal batas dan areal pelepasan ternak di kawasan Doroncanga, Forum Petani Ternak Doroncanga menggelar audiensi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu. Pertemuan berlangsung di ruang rapat Bupati Dompu, Rabu (02/10/25).
Audiensi diterima langsung oleh Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE, didampingi Ketua DPRD Dompu Ir. Muttakun, anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekda Dompu Gatot Gunawan, PP, staf ahli, asisten, serta pimpinan perangkat daerah terkait.
Dalam penyampaian aspirasinya, Forum Petani Ternak Doroncanga menyoroti tiga poin utama, yakni:
1. Peninjauan kembali lokasi pembangunan Batalyon TNI AD di lahan eks HGU PT. Putra Purna Yuda, karena berada di kawasan pelepasan ternak.
2. Penertiban peladangan liar dan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang dinilai tidak sesuai peruntukkan.
3. Penghentian penambangan galian C ilegal, yang dianggap merusak lingkungan karena tidak sesuai dengan lokus yang ditentukan.
Menanggapi tuntutan tersebut, Bupati Bambang Firdaus menegaskan komitmen pemerintah untuk tetap melanjutkan pembangunan Batalyon TNI AD. Menurutnya, keberadaan batalyon tidak hanya penting untuk kesiapan tugas pertahanan negara, tetapi juga akan berdampak positif pada ekonomi, ketahanan pangan, dan stabilitas keamanan wilayah.
"Pembangunan Batalyon TNI AD tidak hanya untuk mendukung kesiapan tugas TNI, tetapi juga diharapkan memberi kontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi, ketahanan pangan, serta peningkatan stabilitas keamanan wilayah," jelas Bambang.
Setelah diskusi, beberapa poin kesepakatan tercapai, yaitu:
Pembangunan Batalyon TNI AD tetap dilanjutkan di lahan eks PT. Putra Purna Yuda, mulai dari barat bibir sungai hingga ke timur.
Penertiban peladangan liar akan dilakukan secara bertahap.
Peninjauan kembali SHM di kawasan pelepasan ternak, bekerja sama dengan BPN dan pihak terkait.
Evaluasi izin galian C yang tidak sesuai aturan.
Pembangunan batalyon menunggu persetujuan pemerintah pusat melalui ATR/BPN sebelum dilanjutkan.
Bupati juga meminta masyarakat tetap tenang, tidak terprovokasi isu-isu liar, dan beraktivitas seperti biasa. Ia menegaskan bahwa lahan yang digunakan merupakan aset negara.
"Berikan kami waktu untuk memproses ini, karena lahan yang digunakan untuk pembangunan milik negara. Dalam beberapa hari ke depan kami akan berkunjung ke Kementerian ATR/BPN untuk meminta persetujuan," pungkasnya.
Audiensi berlangsung aman, tertib, dan damai. Setelah penyampaian aspirasi dan tanggapan pemerintah daerah, massa aksi membubarkan diri dengan tertib. ( Yun )
0 Komentar