SINDO DOMPU– Bambang Firdaus secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Katua, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, dalam sebuah acara yang digelar di Aula Pendopo Bupati Dompu, Rabu (17/06/2026).
Pelantikan tersebut dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Dompu dan dihadiri oleh Ketua serta Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Dompu, unsur Kejaksaan Negeri Dompu, Kementerian Agama Dompu, jajaran Forkopimda, para Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, pimpinan OPD, Camat Dompu, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan warga Desa Katua.
Dalam sambutannya, Bupati Bambang Firdaus menegaskan bahwa seorang pejabat publik harus mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun politik.
Ia menekankan bahwa nilai pengabdian merupakan prinsip utama dalam pelayanan pemerintahan. "Pejabat politik dan pejabat publik harus mampu mengorbankan kepentingan pribadi demi kepentingan masyarakat," ujarnya.
Bupati juga meminta kepala desa PAW yang baru dilantik untuk segera beradaptasi dan melanjutkan program pembangunan yang telah dirintis oleh kepala desa sebelumnya. Menurutnya, kesinambungan pembangunan desa harus dijaga agar tidak terjadi stagnasi dalam pelayanan publik.
Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Bupati menekankan pentingnya inovasi dalam tata kelola pemerintahan desa. Ia menilai kepala desa harus mampu berkreasi dalam mengoptimalkan program pembangunan agar tetap berjalan efektif.
Selain itu, ia mengingatkan pentingnya menjaga harmonisasi antara pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), yang kerap dipengaruhi oleh perbedaan pemahaman regulasi.
"Tidak semua niat baik dibenarkan oleh undang-undang. Kita bekerja berdasarkan sistem dan regulasi," tegasnya.
Bupati juga mengingatkan agar seluruh kebijakan desa tetap berlandaskan peraturan perundang-undangan serta memanfaatkan dana desa secara bertanggung jawab.
Ia meminta camat sebagai kepala wilayah meningkatkan pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah desa untuk mencegah berbagai persoalan administratif maupun tata kelola.
"Dana yang dikelola adalah uang rakyat dan harus digunakan untuk kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa PAW Desa Katua yang baru dilantik, Madhar, menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk memimpin desa hingga akhir masa jabatan.
Ia menyebut masa tugasnya tersisa sekitar 1 tahun, 6 bulan, dan 14 hari, dan berkomitmen memaksimalkan waktu tersebut untuk pelayanan masyarakat.
"Kami akan bekerja keras melayani masyarakat, termasuk menyelesaikan persoalan desa dan upaya pencegahan narkoba yang menjadi ancaman bagi generasi muda," ujarnya.
Madhar juga berharap dukungan penuh dari Pemerintah Daerah serta seluruh pemangku kepentingan agar pembangunan dan pelayanan di Desa Katua dapat berjalan lebih optimal. (KS-HAMBALY)



0 Komentar