Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Pelajar di Dompu Jadi Korban Pemanahan, Tim Jatanras Amankan Pelaku

SINDO DOMPU - Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dompu berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana penganiayaan berupa aksi pemanahan terhadap seorang pelajar di wilayah Kabupaten Dompu.


Pelaku berinisial GS (16), seorang pelajar asal Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, diamankan pada Minggu, 25 Januari 2026 sekitar pukul 21.00 Wita di Desa Soro, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu.


Korban, Riski Pratama (17), pelajar asal Desa Manggenae, Kecamatan Dompu, mengalami luka akibat terkena anak panah di bagian pundak kanan.


Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Masdidin, S.H. menjelaskan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat malam, 23 Januari 2026, sekitar pukul 22.40 Wita, di Lingkungan Ja’do, Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu, tepatnya di sekitar perempatan lampu merah Mako Kodim 1614/Dompu.


"Berdasarkan keterangan korban, saat itu korban bersama tiga rekannya baru selesai membeli bakso dan hendak pulang. Dalam perjalanan, korban tiba-tiba dikejar oleh dua orang yang berboncengan sepeda motor dan membawa busur panah. Salah satu pelaku kemudian melepaskan anak panah yang mengenai pundak kanan korban," jelas AKP Masdidin.


Akibat kejadian tersebut, korban langsung dilarikan ke RSUD Dompu untuk mendapatkan perawatan medis. Pihak keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut secara resmi ke SPKT Polres Dompu.


Menindaklanjuti laporan itu, Tim Jatanras Polres Dompu melakukan penyelidikan intensif. Meski korban tidak dapat mengenali ciri-ciri pelaku, petugas mendalami informasi terkait kelompok remaja yang kerap melakukan aksi pemanahan di wilayah Dompu.


"Dalam waktu 1x24 jam, tim memperoleh informasi keberadaan terduga pelaku di Kecamatan Kempo. Tim segera bergerak dan berhasil mengamankan pelaku di rumah keluarganya. Saat diamankan, pelaku mengakui perbuatannya," tambah AKP Masdidin.


Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah anak panah yang sebelumnya tertancap di tubuh korban.


Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan, khususnya aksi pemanahan yang membahayakan keselamatan masyarakat.


"Kami berkomitmen memberantas aksi kekerasan jalanan yang meresahkan. Kami juga mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi pergaulan anak-anaknya serta mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas," tegas IPTU Nyoman.


Saat ini, pelaku telah diamankan di Mako Polres Dompu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (KS-YUN)

Posting Komentar

0 Komentar