Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Bupati Dompu Pimpin Penandatanganan Perjanjian Kinerja 2026, Kinerja OPD Dievaluasi Per Triwulan


SINDO DOMPU - Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE, memimpin langsung agenda penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dompu Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Bupati Dompu, Jum’at (30/01/2026), dan diikuti seluruh pimpinan perangkat daerah.

Bupati Bambang Firdaus menegaskan, Perjanjian Kinerja bukan sekadar kegiatan seremonial maupun dokumen formal belaka, melainkan harus dimaknai sebagai komitmen yang lahir dari hati dan pikiran setiap pejabat serta pegawai.

"Esensi Perjanjian Kinerja bukan hanya seremonial, bukan hanya sekadar dokumen bertuliskan redaksi, melainkan harus dimaknai dari hati dan pikiran. Kertas hanya sebagai bentuk implementasi dari komitmen yang ada di dalam diri setiap pejabat dan pegawai," tegasnya.

Dalam arahannya, Bupati menyampaikan bahwa kinerja pimpinan perangkat daerah akan dievaluasi secara berkala setiap triwulan. Selain itu, evaluasi lanjutan juga akan dilakukan setelah enam bulan pelaksanaan, yang dapat berujung pada reposisi jabatan sebagai bentuk kedisiplinan dan profesionalisme aparatur.

Menurutnya, penandatanganan PK merupakan komitmen nyata seluruh unsur pemerintah daerah untuk meningkatkan kinerja, memperkuat akuntabilitas, serta memastikan program dan kegiatan berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.

Bupati juga menekankan besarnya tanggung jawab Pemkab Dompu sebagai organisasi besar dengan 14.707 pegawai, yang tujuan utamanya adalah memberikan pelayanan publik kepada hampir 280 ribu jiwa penduduk Kabupaten Dompu.

Namun, ia mengungkapkan bahwa capaian pelayanan saat ini masih belum optimal.

“Pelayanan baru mencapai kurang dari 10 persen dari target yang diharapkan dan angka evaluasi sebesar 61,81 persen. Masih jauh dari standar,” ujar Bupati.

Bupati menambahkan bahwa penilaian objektif harus datang dari luar, yakni masyarakat dan lembaga terkait, sehingga nilai tersebut harus menjadi pemacu semangat seluruh aparatur untuk meningkatkan kinerja pemerintahan.

Dalam kesempatan tersebut, Bambang Firdaus juga mendorong pentingnya perubahan cara kerja di seluruh jajaran pemerintah daerah agar Pemkab Dompu mampu mencapai lompatan kinerja dan peningkatan daya saing.

Ia turut menekankan perlunya penguatan kinerja melalui peningkatan alokasi pendanaan riset dan pengabdian, termasuk dukungan unit terkait, sebagai bagian dari strategi peningkatan daya saing daerah.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Dompu, Nukman, SH, M.AP, dalam laporannya menyampaikan bahwa pada agenda tersebut terdapat 36 pimpinan perangkat daerah yang menandatangani Perjanjian Kinerja Tahun 2026.

Nukman juga memaparkan perkembangan kinerja Pemkab Dompu berdasarkan penilaian tahun 2025 yang memperoleh skor 61,81 atau nilai B, dengan tolok ukur melalui laporan kinerja triwulan, semester, tahunan serta evaluasi berkala.

Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini turut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, para Asisten Setda Dompu, Pimpinan Perangkat Daerah, Camat se-Kabupaten Dompu, serta Kabag lingkup Setda Dompu.(KS-YUN)

Posting Komentar

0 Komentar