Korban dalam peristiwa ini, Syahrul Ramadhan (15), pelajar asal Lingkungan Kandai Satu, mengalami patah tangan, sementara temannya Bima Satria Dinata (15) asal Desa Matua, menderita luka robek di pelipis dan lebam di mata.
Peristiwa berawal ketika korban bersama dua rekannya melintas di Jembatan Raba Laju dalam perjalanan pulang. Di tengah jalan, mereka berpapasan dengan kelompok remaja yang tergabung dalam geng "SJL (Satu Jalur)". Salah seorang dari kelompok tersebut tiba-tiba melempar batu besar ke arah korban hingga terjatuh dan mengalami luka.
Mendapat laporan dari masyarakat, Tim Jatanras Polres Dompu bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil interogasi dan keterangan saksi, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku yang sering berkumpul di sekitar simpang tiga Dorongao.
"Setelah identitas pelaku diketahui, petugas segera mengamankan salah satu di rumahnya tanpa perlawanan. Satu lainnya kami tangkap di sekolahnya, SMKN 1 Dompu, pada Selasa siang (7/10)," ujar Kasi Humas Polres Dompu IPTU Nyoman Suardika.
Kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolres Dompu beserta barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Melalui Kasi Humas, Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Masdidin, S.H., menegaskan komitmen pihaknya dalam menindak tegas aksi kekerasan yang melibatkan pelajar atau kelompok remaja.
"Kami mengimbau orang tua dan pihak sekolah agar bersama-sama mengawasi serta membina anak-anak supaya tidak terlibat dalam tindakan kriminal yang dapat merusak masa depan mereka," tegasnya.
Gerak cepat Tim Jatanras Polres Dompu ini menjadi bukti nyata keseriusan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Lebih dari sekadar penegakan hukum, tindakan ini juga merupakan upaya menyelamatkan generasi muda Dompu dari pengaruh geng remaja dan tindak kekerasan yang menyesatkan. ( Yun )
0 Komentar