Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Dua Nama Pelajar Tercantum Sebagai Calon Penerima RTLH 2025, Fasilitator Perkim NTB Pastikan Sudah Dikeluarkan

SINDO DOMPU - Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2025 yang tengah memasuki tahap validasi data calon penerima di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), kembali menuai sorotan. Pasalnya, ditemukan dua nama calon penerima bantuan yang berstatus pelajar tingkat SMA.

Program yang disebut bersumber dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Provinsi NTB ini masih dalam tahap pendataan dan validasi oleh tim fasilitator di lapangan. Berdasarkan hasil penelusuran media ini, dua nama pelajar tersebut tercantum dalam data calon penerima RTLH di Desa Wawonduru, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.

Sebelumnya, program yang sama juga sempat disorot setelah ditemukan dua nama calon penerima yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Temuan terbaru ini menambah daftar kejanggalan pada proses verifikasi data penerima manfaat RTLH tahun 2025.

Ketika dikonfirmasi, Adi, fasilitator program RTLH dari Perkim Provinsi NTB, yang saat itu tengah melakukan validasi di Dusun Bolonduru, Desa Wawonduru, membenarkan adanya nama pelajar dalam data sementara tersebut. Namun, ia memastikan bahwa nama-nama tersebut telah dikeluarkan dari daftar penerima setelah dilakukan verifikasi ulang.

"Yakin saja, Pak Wartawan. Dua nama yang belum memenuhi syarat itu sudah kami outkan dari data calon penerima RTLH ini," ujar Adi saat diwawancarai media ini beberapa hari lalu.

Program RTLH sendiri merupakan bantuan sosial pemerintah yang ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk memperbaiki kondisi tempat tinggal mereka agar layak huni. Karena itu, hanya warga yang benar-benar memenuhi kriteria sosial dan ekonomi yang berhak menerima program tersebut.

Data calon penerima RTLH tahun 2025 ini sebelumnya sempat menjadi perbincangan hangat di kalangan warga dan netizen, terutama setelah pemberitaan mengenai adanya nama ASN dalam daftar penerima beredar luas di media sosial Facebook.

Warga berharap proses validasi yang dilakukan oleh tim fasilitator benar-benar selektif dan transparan, agar bantuan pemerintah tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak berhak. ( Yun ) 

Posting Komentar

0 Komentar