SINDO MATARAM - Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE, menandatangani Memorandum of Understanding (MOU) terkait pelaksanaan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) online bersama Plt. Direktur Utama Bank NTB Syariah, Kamis (16/10/225) di Aula Utama Kantor Pusat Bank NTB Syariah, Mataram, Lombok.
Penandatanganan MOU ini dilakukan untuk mempercepat pelayanan keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dompu dan mendukung transformasi digital sistem pengelolaan keuangan daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Bambang Firdaus menegaskan pentingnya digitalisasi dalam sistem pemerintahan modern.
"Digitalisasi pelayanan di era teknologi seperti sekarang menjadi kunci percepatan pelayanan publik," ujarnya.
Bupati menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu untuk meningkatkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, efektif, dan efisien, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi.
Menurutnya, penerapan SP2D online akan terintegrasi langsung dengan Sistem Informasi Pemerintah Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) yang dikembangkan oleh Kementerian Dalam Negeri.
Melalui sistem ini, proses penerbitan dan pencairan SP2D dapat dilakukan secara online, real time, dan aman antara Pemkab Dompu dan Bank NTB Syariah.
"SP2D online bukan sekadar aplikasi, tetapi bagian penting dari reformasi birokrasi serta implementasi misi pertama Pemkab Dompu, yakni mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan inovatif," tegas Bupati.
Penerapan sistem digital ini diharapkan meminimalisir kesalahan manusia (human error), meningkatkan keamanan data, serta memperkuat pengawasan internal dan eksternal, termasuk oleh BPK dan Kemendagri.
"Digitalisasi bukan hanya soal teknologi, tetapi perubahan pola pikir dan budaya kerja. Kini setiap transaksi terekam otomatis sehingga tidak ada ruang bagi praktik yang tidak transparan," jelas Bambang.
Ia menambahkan, SP2D online memperkuat tiga pilar utama tata kelola keuangan daerah:
-Integritas Aparatur, agar setiap rupiah digunakan secara bertanggung jawab.
-Transparansi, agar masyarakat percaya APBD dikelola jujur dan terbuka.
-Efektivitas Kinerja, agar pelayanan publik berjalan cepat dan tepat sasaran.
Di akhir acara, Bupati Dompu menyampaikan apresiasi kepada pihak Bank NTB Syariah dan BPKAD Dompu atas kerja sama yang baik dalam penerapan sistem digital ini.
"Semoga MOU ini segera diimplementasikan di seluruh perangkat daerah dan membawa manfaat besar bagi peningkatan kinerja keuangan serta kesejahteraan masyarakat Dompu," harapnya.
Sementara itu, Plt. Direktur Utama Bank NTB Syariah juga menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin.
"Kerja sama ini memberikan manfaat besar bagi kemajuan daerah dan penguatan ekosistem digital keuangan,” ungkapnya.
Acara yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan ini ditutup dengan penandatanganan MOU antara Bupati Dompu dan Plt. Direktur Utama Bank NTB Syariah, serta penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala BPKAD Dompu dan Kepala Cabang Bank NTB Syariah Dompu.
Turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Dompu, Ir. Muttakun, dan jajaran direksi Bank NTB Syariah. ( Yun )
0 Komentar