Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Kasus Dugaan Pemalsuan Data di SMPN 6 Dompu: Kepsek SHD Akui Terbitkan SK Guru Honorer Sebelum TMT Masuk Mengajar

SINDO DOMPU - Kasus dugaan pemalsuan data di SMPN 6 Dompu yang menyeret nama Kepala Sekolah berinisial SHD terus bergulir. Kasus ini dilaporkan oleh seorang guru berinisial R bersama sejumlah rekannya ke Mapolres Dompu pada Kamis, 9 Oktober 2025, terkait penerbitan Surat Keputusan (SK) untuk guru honorer baru berinisial RM yang dinilai tidak sesuai dengan fakta lapangan.


Menurut laporan yang diterima, 

RM mulai mengajar di SMPN 6 Dompu pada September 2025, namun SK pengangkatannya tercatat bertanggal 2 Januari 2025 sekitar enam bulan sebelum RM benar-benar aktif mengajar. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya rekayasa atau pemalsuan data dalam proses administrasi pengangkatan guru honorer tersebut.


Guru pelapor R menegaskan bahwa dirinya dan rekan-rekan guru lain tidak pernah diajak bermusyawarah terkait penerimaan tenaga baru itu.


"Jangan karena dia sebagai pimpinan, lalu bebas melakukan apa pun. Kami juga punya hak untuk menolak jika tidak ada musyawarah," ujar R kepada media ini, Senin (13/10/2025).


R menambahkan, pihaknya tidak akan mencabut laporan tersebut dan mendesak agar kasus ini diproses secara hukum.


"Kami ingin kasus ini ditindaklanjuti agar dugaan pemalsuan data seperti ini tidak lagi terjadi di dunia pendidikan Dompu," tegasnya melalui sambungan WhatsApp.


Ketika dikonfirmasi, Kepala SMPN 6 Dompu, SHD, membenarkan bahwa dirinya yang menandatangani SK untuk RM. Namun, ia berdalih bahwa langkah itu diambil karena di sekolah tersebut tidak ada guru pengajar Iqro, yang menyebabkan program Bupati Dompu di sekolah itu sempat terhambat.


"SK untuk RM memang saya terbitkan karena tidak ada guru Iqro di sekolah ini. Selama tiga minggu, program Bupati Dompu berantakan karena tidak ada pengajarnya," aku SHD di hadapan sejumlah guru.


Meski demikian, SHD mengaku siap mengikuti proses hukum yang sedang berjalan di Polres Dompu.


"Saya akan ikuti proses hukumnya. Kalau dipanggil, saya akan menghadap. Saya mohon maaf karena masalah ini sudah tersebar ke media," ujarnya.


Hingga kini, laporan dugaan pemalsuan data tersebut sedang ditangani oleh penyidik Polres Dompu. Sumber di internal kepolisian menyebutkan bahwa pihaknya akan memanggil sejumlah pihak terkait, termasuk SHD dan RM, untuk dimintai keterangan.


Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut integritas dan transparansi di lingkungan pendidikan. Banyak pihak berharap agar proses hukum berjalan objektif dan tuntas sehingga menjadi pelajaran penting bagi seluruh lembaga pendidikan di Kabupaten Dompu. ( Y/01)

Posting Komentar

0 Komentar