Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Pria 37 Tahun Dibekuk Polisi Diduga Pengedar Sabu

 

SINDO DOMPU- Seorang pria berinisial S ( 37 tahun ) dibekuk Team Opsnal Satresnarkoba diduga pengedar sabu Rabu (24/9/2025) pukul 13.30 WITA.

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu dipimpin KBO Resnarkoba, IPDA Sumaharto bergerak cepat membekuk seorang pria 37 tahun tersebut yang notabene dikenal sebagai petani itu karena diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Menurut Kasat melalui Kasi Humas polres Dompu, Nyoman Suardika, SH mengungkapkan bahwa "Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 7 klip sabu dengan berat bruto 2,43 gram (netto 0,32 gram), sejumlah uang tunai Rp305 ribu, dan sebuah korek api. Penangkapan ini sontak menyita perhatian warga sekitar, sebab dilakukan tepat di halaman rumah warga setempat." Ungkap Kasat ditiru Kasi Humas.

Sementara kronologis penangkapan, kata Kasi Humas "Berawal dari laporan masyarakat, polisi menerima informasi adanya aktivitas transaksi sabu di kawasan Swete Timur. Menindaklanjuti laporan itu, tim melakukan penyelidikan hingga menemukan dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan." Kata Nyoman

Lebih lanjut, Nyoman menjelaskan "Saat digerebek, satu orang langsung kabur melarikan diri. Namun S tidak sempat menghindar. Ia ditangkap ketika duduk di atas sebuah kayu di depan rumah warga. Di sampingnya, polisi menemukan beberapa klip plastik berisi kristal bening yang diduga sabu." Jelasnya.

Penggeledahan pun dilakukan sesuai prosedur, disaksikan dua warga sekitar, yakni Suparman (56) dan Wawan Darmawan (26). Polisi juga membacakan surat perintah tugas sebelum menggeledah pelaku dan barang-barang di sekitarnya.

Kasi Humas Polres Dompu, IPTU Nyoman Suardika juga, menjelaskan bahwa S bukanlah orang baru dalam target operasi.

 “Pelaku S sebelumnya pernah kabur saat operasi di sekretariat HMI pada bulan Juli lalu. Kini berhasil kami amankan bersama barang bukti sabu yang siap diedarkan,” ujarnya.

Menurut Nyoman, pelaku berperan sebagai pengedar sabu di wilayah Swete Timur. Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Dompu untuk memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi muda.

Namun suasana sempat memanas. Beberapa anggota keluarga pelaku terlibat adu mulut hingga pemukulan terhadap salah seorang warga yang menjadi saksi penggeledahan. Kericuhan berhasil diredam setelah polisi segera mengevakuasi pelaku dan saksi ke Mapolres Dompu. Yakni:

Barang Bukti yang Diamankan

1 klip besar berisi 7 klip sabu (bruto 2,43 gram, netto 0,32 gram)

Uang tunai Rp305.000

1 buah korek api

Kini, S bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih memburu rekan pelaku yang sempat melarikan diri. Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa perang melawan narkoba di Dompu masih terus berlangsung, demi menyelamatkan generasi muda dari jeratan barang haram.

Dikutip dari Sumber: Kasi Humas Polres Dompu. ( H/03 )

Posting Komentar

0 Komentar