Demikian dikatakan Ketua BNK kabupaten Dompu, Syirajuddin, SH. saat Kunjungan Kerja ( Kunker ) di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Nusa Tenggara Barat, Rabu (25/09/25).
Ketua BNK Kabupaten Dompu dalam tugas dan fungsinya bersama stakeholder terkait lainnya berupaya maksimal dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) khususnya di Wilayah Kabupaten Dompu.
Melihat gejolak tersebut, BNK Kabupaten Dompu berupaya penguatan dengan mengajak masyarakat dan stakeholder terkait untuk membantu dan mendukung upaya memutus mata rantai peredaran gelap narkotika.
Oleh karena itu, Ketua BNK Kabupaten Dompu bersama NTB Care melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Nusa Tenggara Barat di Mataram Rabu (25/09/25).
Pada lawatan Kunker tersebut, Ketua BNK juga sebagai Wabup, Sirajuddin bersama NTB Care langsung diterima oleh Kepala BNN Provinsi NTB, Brigjen Pol. Marjuki, S.I.K.
Dalam kunjungan kerja dimaksud Wabup Dompu, Syirajuddin menekankan pentingnya kolaborasi multi pihak dalam pencegahan dan menanggulangi penyalahgunaan dan peredaran bebas narkotika sehingga tidak berdampak merugikan bagi masyarakatt terutama generasi muda.
Wabup berharap komitmen semua pihak termasuk kerjasama dan dukungan dari BNNP Provinsi NTB. Hal ini sebagai bentuk komitmen semua stakeholder terkait untuk menyelamatkanr Dompu dan NTB bebas dari narkoba.
“Memaksimalkan dan melibatkan semua pihak untuk sama-sama memiliki tanggung jawab dan kewajiban untuk membersihkan narkoba di Kabupaten Dompu,”ujarnya
Kepada Kepala BNNP Provinsi NTB Wabup Syirajuddin menyatakan dalam upaya P4GN terus melakukan sosialisasi yang masif dengan deklarasi anti narkoba dan pencanangan Desa / Kelurahan Anti Narkoba.
Wabup berharap komitmen semua pihak termasuk kerjasama dan dukungan dari BNNP Provinsi NTB. Hal ini sebagai bentuk komitmen semua stakeholder terkait untuk menyelamatkan Dompu dan NTB bebas dari narkoba.
Sementara itu, Kepala BNNP NTB, Brigjen Pol. Marjuki, S.I.K menyampaikan harapan kepada Pemerintah Daerah memprioritaskan Anggaran Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN. ( H/03 )
0 Komentar