Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Operasi Khusus Keselamatan Rinjani 2024 Digelar Satlantas Polres Dompu

 


SINDO DOMPU– Polres Dompu melalui Satlantas dan Satbinmas menggelar operasi khusus rinjani tahun 2024 bersama sekaligus menghimbau kepada masyarakat yang terjaring dalam operasi itu Jumat (08/03/24) dari pukul 08.30 Wita Sampai selesai pukul 10.00 Wita.

Hari ini (Jumat'red) adalah yang kelima sejak dimulai tanggal 04/03/24 lalu, sat Lantas melaksanakan razia kendaraan bermotor dijalan lintas umum Kelurahan Karijawa Kec.Dompu. Kasat Lantas Polres Dompu yang dikonfirmasi melalui Kanit Turjauli Ipda Trinanda Putra, mengatakan pihaknya dalam operasi keselamatan ini mengutamakan pada pengendara untuk tidak menggunakan ponsel saat berkendara, berkendara dibawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, berkendara dalam pengaruh Alkohol, melawan arus , melebihi batas kecepatan, over dimensi dan overload, Knalpot tidak sesuai spesifikadi teknis, kendaraan yang mengunakan isyarat lampu strob isyarat suara sirine dan kendaraan yang tidak menggunakan tanda nomor."Jika pendara di dapat menggelar peraturan seperti yang saya sebutkan itu, maka akan ditilang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,"jelasnya. 


Lanjutnya, selama pelaksanaan operasi itu berlangsung petugas kerap mendapatkan pengendara yang tidak memakai helm, knalpot racing, juga himbauan agar masyarakat yang menggunakan ranmor baik roda empat maupun roda dua tetap selalu membawa kelengkapan seperti SIM, STNK dan menggunkan helm, serta di lengkapi dengan spion bagi yang roda dua maupun roda empat.

Kemudian diharapkan bagi yang masih dibawah umur dan tidak memiliki SIM supaya jangan memaksakan diri untuk mengendarai ranmor baik roda dua maupun roda empat guna menghindari hal-hal yang tidak di inginkan sehingga akan merugikan diri sendiri maupun pengguna jalan lainya, terangnya.


Selain itu khusus pemotor roda dua di larang menggunakan knalpot racing/brong karena bisa mengganggu pengendara lain dan masyarakat khususnya yang tinggal di sekitar jalan raya, ulasnja.


Bagi pengendara sepeda motor di larang berboncengan lebih dari satu dan gunakan lampu pada malam hari karena sangat berbahaya bagi pengendara lainya,”imbuhnya dengan tegas.


Hasil yang dicapai, agar masyarakat pengguna jalan raya yang terjaring operasi merasa bersalah dan menyesal akan tindakan mereka dan berjanji tidak akan mengulangi kembali.

Adanya hubungan emosional yang baik antara Polri dengan masyarakat karena penyampaian himbauan dari anggota Subsatgas Binmas polres Dompu yang tujuannya demi keselamatan masyarakat pengguna jalan itu sendiri.

Di samping itu, masyarakat Dompu pengguna jalan akan selalu mematuhi peraturan dan perundang-undangan berlalu lintas serta selalu operasi keselamatan rinjani tahun 2024 tidak ada masyarakat yang mengalami korban kecelakaan.


Kegiatan operasi berakhir pukul 10.00 wita berjalan dengan aman dan tertib sebagaimana yang di harapkan dengan menjaring puluhan unit kendaraan bermotor khusus ranmor roda dua, pungkasnya." Operasi keselamatan Rinjani ini akan digelar selama 14 hari, pada jalan umum yang paling banyak dilewati oleh kendaraan," ungkapnya.(MUS)

Posting Komentar

0 Komentar