SINDO MATARAM - Bupati Dompu, Bambang Firdaus, S.E., menghadiri peluncuran sejumlah program transformasi digital yang digagas oleh Bank NTB Syariah dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Bank NTB Syariah. Kegiatan tersebut berlangsung di Lantai 6 Gedung Bank NTB Syariah, Jalan Udayana, Mataram, pada Senin, 6 Juli 2026.
Peluncuran inovasi tersebut menjadi bagian dari upaya Bank NTB Syariah dalam memperkuat transformasi digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat dan para nasabah.
Salah satu program unggulan yang diperkenalkan adalah Digital System Pendapatan Asli Daerah (DSPAD), yakni sistem digital yang mengintegrasikan administrasi dan pembayaran pajak daerah antara pemerintah daerah, wajib pajak, dan Bank NTB Syariah. Melalui sistem ini, seluruh proses pembayaran pajak dapat dipantau secara real time sehingga lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Pada tahap awal implementasinya, DSPAD masih berada dalam fase uji coba dengan melibatkan tiga daerah sebagai pilot project, yaitu Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Timur, dan Kabupaten Dompu. Penunjukan Dompu sebagai salah satu daerah percontohan menunjukkan kesiapan pemerintah daerah dalam mendukung digitalisasi tata kelola keuangan daerah.
Bupati Dompu, Bambang Firdaus, menyampaikan apresiasinya terhadap inovasi yang diinisiasi Bank NTB Syariah. Menurutnya, program tersebut merupakan langkah strategis yang memperkuat sinergi antara bank pembangunan daerah dengan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan pendapatan daerah.
Ia menilai, selama ini pemerintah daerah masih menghadapi kendala dalam melakukan identifikasi terhadap pembayaran pajak yang masuk, baik dari sisi jenis pajak maupun kesesuaiannya dengan ketetapan yang telah diterbitkan. Kehadiran DSPAD diyakini mampu menjawab persoalan tersebut melalui sistem yang terintegrasi dan berbasis digital.
"Ini merupakan ikhtiar Bank NTB Syariah untuk mengharmonisasikan peran bank pembangunan daerah dengan pemerintah daerah. Tujuan utamanya adalah meningkatkan pendapatan daerah melalui sistem pajak dan retribusi yang lebih baik," ujar Bambang Firdaus.
Ia menambahkan bahwa melalui sistem baru tersebut, pemerintah daerah dapat mengetahui secara jelas asal-usul setiap pembayaran pajak yang diterima, sehingga proses pengawasan, pelaporan, hingga evaluasi penerimaan daerah menjadi lebih mudah dilakukan.
"Selama ini pemerintah daerah kesulitan mengetahui pembayaran yang masuk berasal dari jenis pajak apa dan apakah sudah sesuai dengan penetapan. Dengan sistem ini seluruh proses menjadi transparan dan terintegrasi," lanjutnya.
Selain meluncurkan DSPAD, Bank NTB Syariah juga memperkenalkan sejumlah program strategis lainnya, termasuk layanan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang mulai dijalankan pada tahun 2026. Program tersebut diharapkan dapat memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Acara peluncuran dihadiri oleh Gubernur Nusa Tenggara Barat, para bupati dan wali kota se-NTB, Direktur Utama Bank NTB Syariah beserta jajaran direksi, Kepala BPKAD Provinsi NTB, Kepala BPKAD kabupaten/kota se-Provinsi NTB, serta sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan lainnya.
Momentum HUT ke-62 Bank NTB Syariah tersebut menjadi ajang penguatan komitmen antara pemerintah daerah dan Bank NTB Syariah dalam menghadirkan layanan keuangan berbasis digital yang mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih modern, transparan, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.(KS-YUN)



0 Komentar