Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Semua Orang Berbicara Digitalisasi Pelayanan, Bagaimana Pemda Dompu Menyikapi Keadaan ini?

 

SINDO DOMPU - Sepertinya dewasa ini ada yang kurang ketika orang tidak berbicara digitalisasi. Berbicara digitalisasi memberikan kelengkapan informasi bahwa dunia saat ini sedang tumbuh maju dengan teknologi informas. 

Majunya teknologi informasi dewasa ini menyebabkan semua orang selalu berbicara digitalisasi. Dengan berbagai perubahan yang tengah terjadi digitalisasi menjadi tuntutan.

Digitalisasi adalah proses mengubah informasi dari bentuk analog atau fisik (seperti dokumen cetak) menjadi format digital, atau proses penggunaan teknologi digital untuk mengubah model bisnis dan operasional secara menyeluruh. 

Digitalisasi melibatkan pemanfaatan teknologi digital seperti komputer, pemindai, dan internet untuk meningkatkan efisiensi, menciptakan model bisnis baru, dan menawarkan peluang pendapatan baru atau juga untuk memudahkan dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat.

Keuntungan digitalisasi dalam pelayanan antara lain peningkatan aksesibilitas, efisiensi waktu dan biaya, transparansi dan akuntabilitas, serta partisipasi publik yang lebih luas. 

Dengan digitalisasi, masyarakat dapat mengakses layanan kapan saja dan di mana saja, menghemat biaya dan waktu, mengurangi potensi korupsi, dan lebih mudah menyampaikan aspirasi.

Bagaimana praktek pelayanan digitalisasi dilingkup pemerintah? Perjalanan transformasi digital pemerintah dimulai dari Inpres No. 3/2003 tentang e-Government, yang kemudian disempurnakan dengan Perpres No. 95/2018 tentang SPBE dan terus berlanjut hingga Perpres No. 82/2023 tentang Percepatan Transformasi Digital.

Bentuk-bentuk digitalisasi pelayanan meliputi penggunaan aplikasi dan situs web untuk administrasi seperti kependudukan (e-KTP, Dukcapil Online) dan pajak (e-Samsat), platform pengaduan publik (Lapor!), layanan kesehatan digital (JKN Mobile), serta inovasi berbasis teknologi seperti tanda tangan elektronik, chatbot, dan Mall Pelayanan Publik (MPP) Digital. 

Bagaimana praktek digitalisasi dilingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu saat ini. Dalam mempraktekan pelayanan berbasis digital (digitalisasi) Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu terus berinovasi. Dalam percepatannya Pemda Dompu terus mendorong agar setiap OPD yang bersentuhan langsung dengan publik agar mempraktekan pelayanan berbasis digital. 

Sebelumnya Dinas Dukcapil telah mengawali penggunaan aplikasi dalam pelayanan publik seperti pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA) dan Administrasi Kependudukan (Asminduk) diikuti OPD BPKAD yang menerapkan digitalisasi pelayanan keuangan daerah, Dinas PUPR dalam pelayanan pengurusan ijin bangunan dan gedung dan juga beberapa Organisasi Perangkat Daerah lainnya tengah menyiapkan diri untuk mempraktekan pelayanan berbasis digital.

Perkembangan yang baik dalam pelayanan berbasis digital tersebut kedepannya akan merubah kebiasaan masing-masing OPD dilingkup Pemda Dompu dari menggunakan pelayanan berbasis manual (tradisional) yang merupakan pola lama kearah digitalisasi pelayanan yang menjadi kebiasaan baru di era kemajuan teknologi dan informasi yang berkembang pesat saat ini. 

Demikian uraian ini untuk menjadi pemantik semangat bagi kita semua untuk beradaptasi dengan perubahan dalam bidang informasi dan teknologi dengan memberikan pelayanan yang cepat, akurat dan terpercaya untuk mewujudkan Visi Dompu Maju, Sejahtera, Religius, Berkeadilan dan Berbudaya. 

Penulis: Ahli Muda Pranata Hubungan Masyarakat (Humas) Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Dompu.

Oleh: Firmansyah, S.Psi., M.MKes

Posting Komentar

0 Komentar