SINDO DOMPU - Dengan langkah senyap namun pasti,Tim Jatanras Polres Dompu kembali menunjukkan taringnya. Jum'at dini hari, 10 Oktober 2025, sekitar pukul 02.30 Wita, tim yang dikenal tangguh ini berhasil mengamankan dua pelaku jambret sadis yang selama ini meresahkan masyarakat. Penangkapan berlangsung dramatis di Desa Sondo, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima , menandai akhir dari pelarian dua orang yang kerap menebar ketakutan di jalanan.
Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial A (23), seorang residivis asal Desa Raba Kodo, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, dan M (15), pelajar asal desa yang sama. Keduanya dikenal lihai berpindah tempat untuk menghindari kejaran petugas.
Dalam kurun tiga hari, sejak 20 hingga 22 September 2025, keduanya melancarkan aksi jambret di tiga lokasi berbeda. Korban pertama, M (27), warga Desa Bakajaya, menjadi sasaran di kawasan Monta Baru. Pelaku berusaha merampas gelang emas di tangannya dan meninggalkan luka akibat tarikan paksa.
Korban berikutnya, K (16) dan E (23), juga mengalami kejadian serupa di wilayah Tolo Bara dan Wawonduru. Emas seberat lima gram milik keduanya raib setelah dirampas paksa saat berkendara.
Akibat aksi brutal itu, para korban mengalami luka fisik dan kerugian mencapai lebih dari Rp6,5 juta, namun trauma dan rasa takut jauh lebih besar dari sekadar kehilangan harta.
Menindaklanjuti laporan korban, Tim Jatanras Polres Dompu bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berbekal keterangan korban dan rekaman CCTV, identitas pelaku berhasil diungkap. Dari hasil penelusuran, keduanya ternyata juga merupakan komplotan jambret lintas wilayah yang beraksi di beberapa titik di Kecamatan Woja dan sekitarnya.
Sekitar pukul 02.00 Wita, tim berhasil melacak keberadaan para pelaku. M, yang berperan sebagai pengendara sepeda motor Yamaha NMAX warna abu doff, berhasil diamankan lebih dahulu bersama senjata tajam jenis ketapel dan anak panah, serta sepeda motor yang digunakan untuk beraksi.
Selanjutnya, tim bergerak ke persembunyian A, otak eksekutor penjambretan. Saat hendak diamankan, pelaku melakukan perlawanan hingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur.
Keduanya kemudian dibawa ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut, beserta barang bukti yang diamankan.
Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Masdidin, S.H., yang disampaikan oleh Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menegaskan komitmen tegas jajaran kepolisian terhadap segala bentuk kejahatan jalanan.
“Tindakan cepat dan tegas akan terus kami kedepankan. Tak ada ruang bagi pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Polres Dompu akan terus hadir menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum kami,” tegasnya.
Gerak cepat dini hari itu bukan sekadar operasi penangkapan, tetapi juga simbol bahwa di setiap sudut malam Dompu, ada tim pemburu keadilan yang tak pernah lelah menjaga kedamaian bagi warganya.
Dikutip dari : Humas Polres Dompu. ( H/03 )
0 Komentar